Gubsu Edy Rahmayadi Copot Dirut PD Aneka Industri dan Jasa Sumut

Nusantaratv.com - 09 April 2022

Gubsu Edy Rahmayadi/ist
Gubsu Edy Rahmayadi/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mencopot Renny Maysarah dari jabatan Direktur Utama (Dirut)/Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Naslindo Sirait saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait pencopotan Dirut PD AIJ Sumut. Dikatakan, penandatanganan surat pencopotan jabatan Dirut PD AIJ itu sekitar tiga hari yang lalu.

"Iya diberhentikan, kalau tidak salah sekitar tiga hari yang lalu," ujar Naslindo, Sabtu (9/4/2022).

Naslindo memastikan jabatan Dirut PD AIJ saat ini lowong.

Menurut Naslindo pencopotan Dirut PD AIJ adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran dan pembaharuan direksi dalam manajerial perusahaan daerah.

"Dan itu biasalah ya, mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu hal yang wajarlah, ada perbaikan berkala dan kita ingin BUMD lebih baik ke depannya," kata Naslindo.

Naslindo mengatakan pencopotan tersebut memang terkait kinerja. Di samping itu juga berkaitan dengan akan dilakukannya penggabungan dua perusahaan daerah.

"Hanya menyangkut soal kinerja saja, kita harus tingkatkan," jelasnya.

Diketahui, ada rencana penggabungan (merger) dua perusahaan daerah yaitu Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut dengan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). Naslindo mengatakan rencana merger tersebut masih berproses.

Rencana penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi demi memperkuat modal dan daya saing BUMD.

"Akan lebih efisien dan diharapkan bisa menjalankan tugas-tugas BUMD sebagaimana mestinya," ucap Naslindo.

Sehubungan dengan rencana merger tersebut, Naslindo tidak memungkiri jika akan ada perampingan jumlah pekerja di kedua BUMD. Namun, Naslindo memastikan hal ini akan didasarkan oleh kinerja.

"Justru akan lebih ramping dari segi SDM yang dibutuhkan. Semuanya akan didasarkan oleh penilaian, bukan seperti yang selama ini terjadi, namanya ada tapi kita tidak tahu apa fungsinya," ucapnya.

Naslindo menjelaskan perkembangan rencana merger masih dikaji di Bapeperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan. (dari berbagai sumber)


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close