Nusantaratv.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik George Melkianus Hadjoh sebagai Penjabat Walikota Kupang, Senin (22/08/2022) di Aula El Tari Kupang.
Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.53-5116 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibacakan langsung oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Bernadeta Usboko (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT).
“Mengangkat Saudara George Melkianus Hadjoh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Penjabat Walikota Kupang dan Selama yang bersangkutan menduduki Jabatan dimaksud diberikan tunjangan Kepala Daerah sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”, demikian isi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT, Bernadeta Usboko.
Usai Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT dan diikuti dengan Pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Jeane M. Olivier- Nalle, M.Th, kemudian dilakukan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni George Melkianus Hadjoh, SH sebagai Penjabat Walikota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT juga penandatanganan Pakta Integritas serta dilakukan penyerahan memori jabatan dari Walikota Kupang Masa Jabatan 2017 – 2022 kepada Penjabat Walikota Kupang.
Untuk diketahui setelah Pelantikan Penjabat Walikota Kupang tersebut, ditempat yang sama juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK / Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang yakni Ny. Yohana A. Hermanus(NM/HMS NTT)