Nusantaratv.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mengatakan, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan utama pemimpin daerah untuk terbuka kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Zulkieflimansyah saat menerima penghargaan Provinsi Terbaik IKIP 2022 di Hotel Horison Ultima Bekasi, Kamis (22/9/2022).
Zulkieflimansyah mengatakan, keterbukaan informasi publik memiliki sejumlah tantangan dimana semua orang bisa berbagi informasi dengan bebas melalui media online.
Oleh karena itu, menurut Zulkieflimansyah, ketika ada isu yang tidak benar maka hal itu harus segera di respon dan di counter dengan cepat agar tidak menimbulkan distorsi pikiran dan persepsi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga Zukieflimansyah menyampaikan terima kasih kepada komisi informasi yang membuat keterbukaan informasi jadi kebutuhan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Komisi Ingormasi Pusat dan juga teman-teman di daerah yang membuat keterbukaan informasi publik ini menjadi kebutuhan," ujarnya.
Untuk diketahui, IKIP merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh provinsi di Indonesia. IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat provinsi dan nasional di Indonesia.
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vc Paulyn menjelaskan, Indeks ini menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
Pada 2021 yang lalu diperoleh Nilai IKIP 2021 71.37 dan pada NAC Forum IKIP 2022 lalu diperoleh nilai IKIP 74.43 yang berada pada kategori kategori SEDANG. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 3.06 secara nasional.
Penilaian tersebut diperoleh dari 3 (tiga) dimensi indikator yakni Dimensi Ekonomi dengan nilai dimensi tertinggi sebesar 74.84, dilanjutkan dengan dimensi fisik/politik dengan skor 74.53 serta dimensi hukum dengan skor 73.98 terhadap 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dimana ketiga dimensi penilaian indeks ini juga berada dalam kategori SEDANG. Adapun target RPJMN IKIP pada tahun 2022 berada pada nilai 72 setelah dilakukan penyesuaian capaian atas pertimbangan hasil IKIP 2021. Sehingga dapat dikatakan bahwa target IKIP 2022 telah tercapai dengan segala upaya dan dukungan oleh seluruh Komisi Informasi se-Indonesia.
Hasil IKIP ini menempatkan 3 Provinsi memperoleh nilai nasional dalam kategori baik yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedangkan 30 provinsi berada pada kategori sedang dan satu provinsi kategori kurang