Nusantaratv.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh salah satu direktur PDAM Toya Wening Solo, TAS.
"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," ujar Gibran, Selasa (12/7/2022).
Putra Presiden Joko Widodo itu menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.
Gibran memastikan pejabat PDAM Toya Wening Solo yang diduga melakukan pencabulan sudah tidak lagi bertugas.
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," ujarnya.
Menurutnya, pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
Sementara Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini. Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan, mengutip Antara.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Enggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," tandasnya.