Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo

Nusantaratv.com - 16 Juli 2024

Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). (Foto: Istimewa)
Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wali Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024).

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ujar Gibran usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, kepada awak media, pada Selasa (16/7/2024).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengungkapkan alasan mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Salah satunya yakni dirinya yang hendak mempersiapkan prosesi pelantikannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI. 

Gibran yang mendampingi Prabowo Subianto merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pelantikan Prabowo-Gibran dijadwalkan pada 20 Oktober nanti.

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," tambahnya.

Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Teguh Prakosa sampai di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

Tak lupa, Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena selama tiga tahun terakhir sudah ikut mengawal program Pemerintah Kota Solo di bawah kepemimpinannya.

"Terima kasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," ucap suami dari Selvi Ananda itu.

Sementara itu, disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, Gibran mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

"Kan yang menempati nanti pak Wakil Wali Kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," cetusnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, setelah menerima surat pengunduran diri Gibran tersebut, DPRD akan membahas dan mengkaji dengan jajaran pimpinan yang lain.  

"Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," ungkap Budi.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, setelah DPRD menyetujuinya, berkas pengunduran diri akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Lalu, Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan pemberhentian Gibran sekaligus pengangkatan pelaksana tugas Wali Kota Solo.

"Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," tukas Budi.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close