Gerindra Pecat Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Terhadap Perempuan di Palembang

Nusantaratv.com - 27 Agustus 2022

Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zein (tengah) pelaku pemukulan perempuan di Palembang/ist
Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zein (tengah) pelaku pemukulan perempuan di Palembang/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Partai Gerindra melalui Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra 
resmi memecat kadernya yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zein.   Pemecatan ini sebagai buntut dari insiden pemukulan yang dilakukan Syukri terhadap seorang perempuan di sebuah SPBU di Palembang.

"Menyatakan saudara H M Syukri Zein S.I.P selaku kader partai Gerindra terbukti telah melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran, saat membacakan putusan sidang Mahkamah Kehormatan Partai, Jumat (26/8/2022).

Maulana menjelaskan, perbuatan Syukri telah melanggar beberapa pasal dalam AD ART Gerindra. Seperti Pasal 8 Anggaran Dasar Partai Gerindra. Yang mana watak partai Gerindra adalah demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian teguh, percaya pada kekuatan sendiri dan kekuatan rakyat, terbuka dan taat hukum, serta senantiasa berjuang untuk kepentingan rakyat.

Pasal lain yang dilanggar adalah Pasal 16 Ayat 2 Anggaran Dasar yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra, Pasal 16 ayat 3 anggaran dasar tentang kewajiban memegang teguh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Gerindra yang berlaku dan Pasal 67 ayat 5 mengenai sumpah kader.

"Bahwa kader harus tunduk dan patuh pada ideologi dan disiplin partai serta menjaga martabat, kehoratan dan kekompakan partai serta Pasal 68 Anggaran Dasar. Jati diri Partai Gerindra bahwa dalam hidup dan berperilaku sehari-hari kader akan selalu bertindak dengan sopan, disiplin dan rendah hati," lanjut Maulana, mengutip okezonecom.

Atas pelanggaran-pelanggaran itu, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra merekomendasikan untuk memecat Syukri dan melakukan penggantian antar waktu Syukri Zein dari anggota DPRD Kota Palembang.

Sebelumnya, video oknum anggota DPRD Palembang memukul seorang perempuan di salah satu SPBU sempat beredar di berbagai media sosial. Belakangan pelaku pemukulan yang diketahui bernama Syukri Zain itu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukannya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close