Nusantaratv.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) sepakat dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Perjuangan Palestina, dan mendesak MUI untuk menegaskan kembali ajukan boikot tersebut.
Bahwa sebagai muslim di Indonesia pemboikotan terhadap produk-produk yang berkaitan dengan Israel ini merupakan sekecil-kecilnya kontribusi dan dukungan terhadap Palestina yang dapat dilakukan kaum muslimin di Indonesia.
YKMI bersama Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas) dan sejumlah relawan Capres beramai-ramai mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan kembali Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 pada Rabu (7/2) siang.
Kedua lembaga tersebut menuntut MUI menegaskan dan menguatkan kembali fatwa itu demi mencegah kebingungan dan kebimbangan penggunaan produk terafiliasi Israel di masyarakat.
Hal ini juga perlu dilakukan dengan pertimbangan bahwa beberapa produk terafiliasi Israel tersebut dengan masif dan gencar menyerang masyarakat melalui iklan-iklan di televisi yang menyatakan produk-produk tersebut merupakan 100% Indonesia.
“Kami (Gerbang Pronas) sengaja datang ke MUI untuk meminta organisasi ulama ini menegaskan fatwa terkait aksi boikot produk Israel. Di tengah kejahatan pembantaian Israel yang masih berlangsung di Palestina, masyarakat perlu penguatan moral aksi boikot produk Israel melalui penegasan kembali Fatwa MUI yang sudah dikeluarkan tahun lalu,” ujar Fuad Adnan, Ketua Gerbang Pronas dalam keterangan kepada awak media di kantor MUI di Menteng, Jakarta.
Sejalan dengan hal itu, Relawan Muda Bersuara (Anies-Muhaimin/ AMIN), Zulkifli memfokuskan sorotannya kepada upaya manipulatif atau penipuan sejumlah produk terafiliasi Israel.
Produk tersebut, ungkap Muda Bersuara, mengaku-ngaku sebagai produk lokal dan tak mengakui posisi keterkaitannya dengan Israel. Muda Bersuara pun menuding tindakan ini sebagai tindakan penipuan paling memalukan kepada konsumen muslim di Indonesia.
“Belakangan, mungkin karena merugi, lewat iklan yang massif, banyak yang akhirnya mengaku-ngaku sebagai produk lokal 100 persen milik orang Indonesia. Padahal jelas-jelas dia perusahaan asing (yang sahamnya dimiliki pendukung Israel) dan secara terang mendukung kejahatan Israel atas Palestina. Ini namanya penipuan publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa perusahaan asing yang terdampak boikot kini sedang berusaha mengambil simpati konsumen Indonesia dengan memberikan sumbangan ke Palestina dan memberikan pernyataan tidak terafiliasi Israel.