GEMPA Colol Sebut Bupati Matim Abaikan Hak Masyarakat Adat, Hanya Pentingkan Isi Perut

Nusantaratv.com - 20 September 2023

Gerakan Masyarakat Peduli Adat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai Timur pada Rabu, 20 September 2023. Foto ( Jurnalis Nusantara TV/ Gabrin Anggur)
Gerakan Masyarakat Peduli Adat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai Timur pada Rabu, 20 September 2023. Foto ( Jurnalis Nusantara TV/ Gabrin Anggur)

Penulis: Gabriel Anggur

Nusantaratv. com - Gerakan Masyarakat Peduli Adat (GEMPA) Colol menilai Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas tidak pernah memperhatikan nasib dari Masyarakat Hukum Adat yang hingga saat ini masih memperjuangkan hak-hak ulayat mereka yang belum diakui oleh pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kordinator Lapangan GEMPA, Febrianus Kolins saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai Timur pada Rabu 20 September 2022.

"Kami meminta Bupati Manggarai Timur Andreas Agas untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sehingga hak-hak masyarakat hukum adat bisa terpenuhi. Jangan hanya sibuk urus kepentingan keluarga dan kepentingan kelompok, " ungkap Febrianus. 

GEMPA menilai Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas sangat lamban dalam menyelesaikan persoalan masyarakat hukum adat. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kejelasan terkait perlindungan hukum dan pengakuan hak masyarakat hukum adat Gendang Colol meski panitia hukum adat yang bertugas untuk melakukan verifikasi, validasi dan identifikasi sudah dibentuk oleh Pemda Manggarai Timur. 

" Bupati Manggarai Timur tidak mampu berpikir kritis, tidak mampu melahirkan ide dan gagasan yang baik untuk Manggarai Timur. Dia tidak pernah memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat, dia hanya memikirkan kepentingan peribadinya, memikirkan isi perut, memikirkan uang dan kepentingan kelompoknya" ungkap Febrianus. 

Febrianus mengungkapkan, lemahnya perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Manggarai Timur menyebabkan keberadaan dan kekayaan masyarakat hukum adat termasuk di dalamnya tanah ulayat menjadi rentan terhadap beragam kepentingan, baik dari masyarakat hukum adat sendiri maupun pihak luar.
 Oleh karena itu, lanjut Febrianus,  kelompok masyarakat dari golongan muda yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Adat ( GEMPA) Colol mendesak pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk memberikan pengakuan, perlindungan serta pemberdayaan atas tanah ulayat, wilayah adat dan sumber daya 
alam dari masyarakat hukum adat Gendang Colol. 

Selain itu, GEMPA mendesak Pemda Manggarai Timur untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak ulayat masyarakat adat yang sudah diwariskan secara turun temurun. 

Pantauan media ini, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Manggarai Timur ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. 
Usai melakukan orasi, massa aksi melakukan audiensi dengan Pemda Manggarai Timur di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur.

Asisten Satu Bupati Manggarai Timur, Favianus Gon berjanji akan menyampaikan segala tuntutan dari massa aksi kepada Bupati Manggarai Timur yang tidak hendak menemui massa aksi. 

"Terima kasih kepada adik-adik yang telah menyuarakan persoalan ini. Saya percaya bahwa apa yang disampikan oleh adik-adik semuanya demi kesejahteraan masyarakat. Saya akan menyampaikan persoalan ini ke Bapa Bupati. Semoga masalah ini bisa diselesaikan secepatnya," ungkap Flavianus.(Gabrin Anggur, kontributor nusantaratv.com wilayah NTT)

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close