Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 di 41 Kota Diikuti 3.065 Peserta, DPN Peradi Prioritaskan Tentang Kode Etik

Nusantaratv.com - 29 Juni 2024

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan didampingi jajaran pengurus/ist
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan didampingi jajaran pengurus/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Guna melahirkan advokat berkualitas yang menjunjungtinggi kode etik profesi dalam melayani masyarakat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA).

UPA 2024 yang digelar DPN Peradi digelar di 41 kota dan diikuti sebanyak 3.065 peserta calon advokat. 

Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M mengatakan pelaksanan UPA 2024 di 41 kota di seluruh Indonesia merupakan bentuk dukungan yang diberikan Peradi kepada peserta di luar kota Jakarta. Sehingga, peserta yang berdomisili di luar Jakarta dapat menempuh UPA di kotanya masing-masing.

"Jadi, hari ini kita menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat Peradi, jumlah pesertanya itu 3.065 dan diselenggarakan di 41 kota di seluruh Indonesia, termasuk Papua, Medan, Aceh, dan sebagainya. Kenapa kita buat seperti itu? Kita ingin menolong para peserta agar tidak harus melaksanakan ujian di Jakarta, jadi akhirnya kita yang menurunkan tim ke sana," kata Otto Hasibuan usai meninjau pelaksanaan UPA DPN Peradi 2024 di Jakarta, Sabtu (29/6/2024). 

Otto menyatakan sejak dulu pelaksanaan UPA DPN Peradi selalu menerapkan Zero KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). 

"Bahkan kita menyerahkan hal ini kepada outsourcing untuk membuat dan menyelenggarakan ujian ini. 
Kami hanya berkedudukan sebagai observer saja. Meng-observe pelaksanan dari pada outsourcing
bukan mengawasi pesertanya," terangnya. 

Adapun mengenai soal-soal yang diberikan kepada peserta UPA 2024, Otto mengatakan soalnya berbeda-beda. Akan tetapi prinsipnya sama yaitu soal esai terkait pembuatan berbagai jenis gugatan dan surat kuasa. Ini dimaksudkan agar para peserta memahami dan menguasai berbagai hal terkait gugatan.

"Supaya mereka bisa membuat suatu gugatan. Membuat surat kuasa. Tapi yang diberikan soalnya macam-macam gugatan. Ada gugatan wan prestasi, gugatan melawan hukum, soal perceraian dan sebagainya. Itu mereka harus kuasai," ujarnya. 

"Kami melakukan hal semacam itu dan mengumumkannya bukan tidak ingin mereka tidak lulus, kami bertujuan agar mereka tahu, dan mereka bisa menyelesaikan masalahnya, hal ini terbukti, dari tahun ke tahun. Tingkat kelulusan yang tinggi bukan karena kita permudah, melainkan karena kualitas mereka mulai naik," imbuhnya.

Otto berharap keberadaan pendidikan profesi advokat yang dihadirkan DPN Peradi dapat mendukung para bakal calon advokat untuk lulus dalam ujian dan meraih profesinya sebagai advokat.

"Jadi mudah-mudahan dengan adanya pendidikan profesi advokat yang betul-betul kita lakukan dengan konsisten, dengan dosen-dosen yang mumpuni, praktisi-praktisi hukum yang ahli di bidangnya, mereka menjadi bisa lulus ujian dan kemudian menjadi advokat," harapnya.

Selain itu, sambung Otto, dalam ujian ini DPN Peradi juga memprioritaskan juga kode etik. Sejalan dengan hal itu, DPN Peradi pun memperbanyak bobot tentang kode etik. 

"Karena kita berpikir apa gunanya dia pintar kalau tidak punya etika yang baik. Jadi untuk melayani masyarakat sebagai lawyer dia akan memiliki kemampuan dan juga itikad baik dan kejujuran di dalam berpraktik. Jadi kode etik kami kasih bobot yang lebih tinggi dalam ujian ini," pungkasnya.


 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close