Nusantaratv.com - Dalam rangka pelaksanaan Ibadah Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 yang jatuh pada Kamis (23/03), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melarang keras adanya kegiatan Sahur On the Road (SOTR) di wilayah Kabupaten Bogor, Pihaknyapun tidak segan akan melakukan penindakan.
“Larangan tersebut diterapkan karena akan menimbulkan potensi Harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Rabu (22/03).
Kapolrespun menegaskan kepada seluruh Jajaran baik tingkat Polres Bogor dan Polsek Jajaran untuk melakukan Monitoring agar tidak ada Warga yang menggelar Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah warga Kabupaten Bogor.
“Karena akan mengganggu Ketertiban, dan berkoordinasi bekerjasama melibatkan Instansi terkait baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat Camat, Kades, Lurah, Tokoh Masyarakat, JKU/Pokdar dan Para Pemuda diwilayah masing - masing,” terangnya
Dirinya menuturkan pihaknya akan melakukan pencegahan dengan langkah - langkah pencegaham dengan menggelar Patroli Skala Besar dan langsung melakukan pembubaran, dan apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas.
“Pelaksanaan Patroli Diseluruh Wilayah Jajaran akan dilakukan pemeriksaan sebagai pencegahan diantaranya pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang-barang bawaan termasuk Sajam dan lainnya akan langsung diamankan,” jelasnya
Kegiatan ini, Sambung Kapolres akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar dalam menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini lebih khusyuknya, lancar, aman, dan nyaman. (Kontributor Nusantara tv / Arif Permana)