Gelar Rakor Regsosek 2022, Wakil Bupati Mabar: Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Nusantaratv.com - 23 September 2022

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng  berpose bersama peserta Rapat Koordinasi Regsosek 2022 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat. Foto (Istimewa)
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng berpose bersama peserta Rapat Koordinasi Regsosek 2022 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat. Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Bupati Manggarai Barat mengatakan bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan seperti Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng pada kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Regsosek dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri: Satu Data Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat, di Aula Labuan Square Labuan Bajo, Kamis (22/9/2022) 

Wabup Yulianus menjelaskan, Rapat Koordinasi ini merupakan pertemuan penting untuk menyampaikan kebijakan dan informasi terkini kepada Tim Badan Pusat Statistik (BPS) di Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam pelaksanaan pendataan Awal Regsosek pada tahun 2022.

“Dengan tersedianya Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang tentu saja akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi Keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah,” ungkapnya.

Namun Wabup menyadari seperti diketahui jenis dan jumlah program bantuan sosial yang terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah pun melakukan hal yang sama. Namun masih ada tumpang tindih atau kurang tepat sasaran.

Menurutnya keadaan ini semakin rendah dengan kenyataan bahwa beberapa kementerian dan lembaga memiliki data dasar dan untuk mengalirkan program bantuan sosialnya, sebagian dari mereka memiliki undang-undang berupa undang-undang, atau peraturan yang lebih.

“Kejadian ini tidak boleh kita biarkan berlangsung selamanya. Kita perlu menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu usaha utama adalah perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,” jelas Wabup Yulianus.

Dikatakannya, Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020. Karena Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Sehingga diharapkan pendataan ini juga menjadi satu upaya untuk penerima data bantuan karena saat ini masih ada data yang tumpang tindih.

Regsosek dilakukan melalui pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Dengan Informasi yang komprehensif ini, memungkinkan Regsosek peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-peringkat pemerintah.

“Dengan pengetahuan akan kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkat dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan,” jelas Wabup Yulianus.

Wabup menambahkan Regsosek untuk membantu pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat membangun secara inklusif.

Rapat Koordinasi Daerah ini diikuti oleh 74 peserta dengan rincian OPD Lingkup Pemkab Manggarai Barat, Para Camat, Perwakilan Desa/Kelurahan dan BPS Kab. Manggarai Barat

Kepala Pusat Statistik (BPS) Ade Sandi Parwoto, menjelaskan kegiatan Regsosek di BPS Kabupaten Manggarai Barat akan melibatkan sebanyak 407 petugas lapangan yang terdiri dari 308 Pencacah Lapangan (PCL) yang berasal dari semua desa se-Manggarai Barat, 84 Pengawas Lapangan ( PML) dan 15 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Sebelum pelaksanaan lapangan, lanjut Ade Sandi semua petugas ini akan dibekali materi terkait pemahaman konsep definisi petugas yang akan diadakan pada rentang waktu tanggal 5-12 Oktober 2022,” jelasn Ade Sandi

“Dapat kita simpulkan bersama bahwa pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategi yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia,” ucap Ade Sandi

Dengan Regsosek, kita dapat mencapai berbagai tujuan strategi pembangunan, bahkan pembangunan global, melalui pengembangan yang komprehensif.

Kepala BPS Mabar menyadari bahwa untuk mencapai tujuan tersebut hal yang mudah. Pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, kecamatan dan juga desa/kelurahan.

“Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” pungkasnya

Untuk mengetahui tujuan kegiatan Rakor Regsosek yaitu memperkuat koordinasi dan konsolidasi eksternal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek.

Selain itu, bertujuan untuk menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah dan menyusun strategi dan manajemen lapangan pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah. Kemudian bertujuan untuk menyusun Strategi Persiapan Penyelesaian administrasi kegiatan Pendataan Awal Regsosek( *)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close