Nusantaratv.com - Pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis (7/10/2021) untuk menggelar doa 'hening'.
Saksi mata mengatakan polisi Israel yang hadir di lokasi kejadian tidak menghentikan jamaah Yahudi ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (8/10/2021).
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan 109 pemukim Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa dan dijaga oleh polisi Israel pada Kamis (7/10/2021).
Seorang hakim Israel membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Rabu (6/10/2021) jika doa 'hening' orang-orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah 'tindakan kriminal'. Otoritas dan pejabat Islam di Yerusalem mengutuk keputusan itu pada Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Palestina dan Mesir Bahas Proses Perdamaian dengan Israel
Dewan Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci, Dewan Agung Islam, Rumah Fatwa Palestina, Pengadilan Ketua Mahkamah Agung di Yerusalem, Departemen Wakaf Islam dan Urusan Masjid Al-Aqsa mengatakan dalam sebuah pernyataan jika 'keputusan pengadilan Israel adalah tidak sah' dan 'pelanggaran terang-terangan terhadap Islam dan kesucian masjid dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia'.
"Tidak ada perizinan ibadah untuk non-Muslim di Masjid Al-Aqsa, dan tidak ada hukum tanah atau pengadilan yang akan berlaku untuk masjid," terangnya.
Pemukim Israel biasanya menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha setiap pagi dan sore hari melalui Gerbang Al-Mughrabi, arah barat daya masjid. Polisi Israel mulai mengizinkan penyerbuan oleh pemukim Yahudi pada 2003, kendati berulang kali dikecam oleh Departemen Wakaf Islam.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu 'Gunung Kuil', mengklaim jika itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.