Nusantaratv.com - Publik digegerkan dengan pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji yang meminta camat serta lurah menginstal aplikasi MiChat. Diketahui aplikasi tersebut punya reputasi negatif karena kerap digunakan untuk promosi prostitusi online.
Permintaan tersebut disampaikan Sutiaji saat apel pagi di Balai Kota Malang, pada Senin (14/3/2022). Sontak imbauan yang disampaikan Sutiaji dalam apel tersebut viral di media sosial.
Ternyata Sutiaji memiliki alasan positif di balik imbauannya kepada camat dan lurah untuk menginstal aplikasi MiChat. Ia berharap camat dan lurah bisa maksimal memantau wilayahnya dari praktik prostitusi online dengan aplikasi tersebut.
“Saat ini Malang Kota dalam kondisi darurat prostitusi berbasis online. Hal itu diperkuat dari penindakan Satpol PP dalam sebulan terakhir,” ujar Sutiaji.
Sutiaji membeberkan banyak perempuan yang terlibat praktik prostitusi online di salah satu wilayah di Kota Malang. Dia berharap camat dan lurah aktif bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi.
“Aplikasi seperti MiChat yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayah,” ujar Sutiaji.
Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang bermodus rumah kost atau pemondokan, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Data Satpol PP Kota Malang, sepanjang Januari hingga Maret 2022, sebanyak 43 pasangan terjaring dalam operasi di rumah kost, hotel, penginapan, dan guest house. 18 pasangan di antaranya prostitusi online, sedangkan asusila sejumlah 25 pasangan. (dari berbagai sumber)