Gegara Tuntut Kenaikan Gaji, 249 Nakes Non-ASN di Manggarai Dipecat Bupati

Nusantaratv.com - 11 April 2024

Ilustrasi tenaga kesehatan/ist
Ilustrasi tenaga kesehatan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN) dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. 

Bupati memutuskan tak memperpanjang masa Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 setelah 249 nakes non-ASN itu melakukan demo untuk menuntut kenaikan gaji.

"249 (nakes non-ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Flore Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4/2024).

Diketahui, 249 nakes non-ASN dari 25 puskesmas itu memang sudah dua kali melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Pada aksi unjuk rasa pertama, sekitar nakes non-ASN menggeruduk kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi kedua dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

Dalam aksinya ratusan nakes non-ASN itu menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Mereka juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil).

Namun Tomy menegaskan bupati tak memperpanjang SPK para nakes tersebut lantaran mereka tidak disiplin dan tidak loyal. 

"Pak Bupati melihat adanya ketidakdisiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," terang Tomy, mengutip detikcom.

Usai Bupati memutuskan tak memperpanjang SPK nya para nakes non-ASN yang ikut demo itu pun menyampaikan permintaan maaf. Mereka berharap bisa dipekerjakan lagi.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala, Rabu (10/4) malam.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close