Gegara Mengajarkan Tari Disko, Guru Wanita di Korea Utara Ditangkap

Nusantaratv.com - 08 Februari 2022

Guru wanita di Korut ditangkap karena mengajarkan tari disko. (Daily Star)
Guru wanita di Korut ditangkap karena mengajarkan tari disko. (Daily Star)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang guru wanita di Korea Utara (Korut) ditangkap. Dia mengajarkan tari disko dan menggunakan musik melalui flash drive.

Dikutip dari Daily Star, Selasa (8/2/2022), guru di Kota Pyongyang itu dinilai telah menyebarkan budaya kapitalis yang berlawanan dengan hukum Korut. Pihak berwenang menyita USB drive yang berisi video serta lagu tari asing untuk mengajar para remaja itu.

Peristiwa penangkapan guru tari itu sebagai bagian dari tindakan keras rezim Kim Jong-un terhadap siapa saja yang menyebarkan budaya asing. Pada akhir 2020, Korut telah mengesahkan undang-undang baru di bawah Penghapusan Pemikiran Reaksioner dan Undang-Undang Budaya untuk menindak distribusi media asing, terutama dari negara-negara kapitalis seperti Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS).

Dalam kasus-kasus yang paling serius, undang-undang itu menjatuhkan hukuman mati bagi para pelakunya. Undang-undang yang ketat digunakan dalam insiden di mana pengemudi telah mewarnai jendela mobilnya dan orang-orang yang menggunakan gaya bahasa Korsel atau bahasa gaul.

"Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menangkap seorang instruktur tari berusia 30-an yang sedang mengajar tarian disko gaya asing kepada siswa remaja di Yangji-dong, Kota Pyongsong," kata salah seorang penduduk Korut kepada Layanan Korea RFA

"Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme, sebuah operasi gabungan dari Departemen Keamanan Negara dan polisi, telah secara intensif menindak orang-orang yang menonton film Korea Selatan dan mendistribusikan media asing," lanjutnya.

Sumber itu melanjutkan dengan klaim ada tindakan keras terhadap pembatasan yang biasanya longgar selama liburan Tahun Baru Imlek. Sumber RFA mengatakan wanita itu ditugaskan untuk mengajar di Okchon High School di Pyongsong dan memiliki gelar koreografi dari Universitas Seni Pyongsong.

Laporan menunjukkan guru tari mengenakan biaya US$10 (Rp144 ribu) untuk sekolah dansa per jam untuk menambah gaji 3000 won (Rp36 ribu). "Mereka lebih suka belajar menari seperti yang mereka lakukan di Korea Selatan, China dan Amerika, daripada dengan gaya Korea Utara. Jadi, dia mengajari mereka caranya," ungkap sumber lain.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close