Gawat! Sudah Lebih dari 130 Ribu Hewan Ternak Terpapar PMK di RI

Nusantaratv.com - 11 Juni 2022

Petugas sedang memeriksa sapi yang terpapar PMK/ist
Petugas sedang memeriksa sapi yang terpapar PMK/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya sapi hingga kini masih belum terkendali. Jumlah hewan ternak yang terpapar di seluruh Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data pemerintah, sudah ada 130.718 ekor hewan ternak yang terpapar PMK pada Sabtu (11/6/2022).

Situs siagapmk.id menginformasikan, sebanyak 34.656 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sudah sembuh dan 597 ekor mati. Lalu, 809 hewan dipotong bersyarat dan 94.656 ekor belum sembuh.

Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 18 provinsi dan 177 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah dengan kasus terbanyak mencapai 47.981 hewan yang terinfeksi PMK.

Diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 20.792 ekor, Aceh 20.492 ekor, Jawa Tengah 14.525 ekor, Jawa Barat 10.344 ekor, dan Sumatera Utara 7.063 ekor.

Kemudian, hewan yang terpapar di Yogyakarta sebanyak 2.046 ekor, Kepulauan Bangka Belitung 2.327 ekor, Sumatera Barat 2.198 ekor, Kalimantan Barat 628 ekor, dan DKI Jakarta 591 ekor, dan Banten 530 ekor.

Selanjutnya, Kalimantan Selatan 204 ekor, Lampung 180 ekor, Jambi 172 ekor, Sumatera Selatan 102 ekor, Riau 94 ekor, serta Kalimantan Tengah 89 ekor.

Baca juga: Komisi IV DPR RI Minta Impor Daging Hewan Ternak dari Daerah Rawan PMK Disetop

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan pemerintah telah mengimpor vaksin PMK sebanyak 3 juta dosis. Vaksin tersebut akan tiba di RI minggu depan.

"Ini vaksin minggu depan sudah datang. Untuk awal ini lebih dari 3 juta dosis," ungkap Nasrullah, mengutip CNNIndonesiacom.

Ia mengatakan vaksin itu diimpor dari berbagai negara. Namun, Nasrullah tak menjelaskan lebih rinci dari mana asal negara pembelian vaksin tersebut. 

"Dari mana-mana (asal negara impor vaksin PMK)," imbuh Nasrullah.

Nantinya, vaksin hanya akan diberikan kepada hewan ternak yang sehat dan berada di wilayah terpapar PMK. Dengan kata lain, hewan ternak yang sudah terinfeksi PMK tak akan disuntik vaksin.

"Yang disuntik yang sehat di wilayah wabah, yang tidak (di wilayah terpapar PMK) ya tidak (divaksin)," tutup Nasrullah.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close