Nusantaratv.com-Bocah sekolah dasar (SD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kedapatan membawa sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol revolver. Polisi yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat mengamankan pistol tersebut.
Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu mengatakan pihaknya sudah mendatangi kediaman bocah SD tersebut di wilayah RT 08/RW 07 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Setelah menemui orang tuanya anak tersebut, senpi itu kemudian diamankan aparat," ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Saat diperiksa Yofni Sabneno, ayah dari bocah SD tersebut mengaku menemukan pistol itu ketika memulung sampah pada tahun 2020 di kawasan kali kering Penfui.
“Awalnya dikira mainan, namun setelah diambil dilihat bodinya terbuat dari besi, dia membawanya ke rumah. Selama ini pistol itu disimpan saja di atas lemari. Yofni mengaku tidak tahu jika pistol itu dibawa anaknya ke sekolah,” kata AKP Nuryani.
Nuryani menyebut pistol yang diamankan jenis revolver dan dalam kondisi sudah rusak.
Ia mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau melihat senjata api di tempat yang mencurigakan agar segera melapor ke aparat. Sebab kepemilikan senpi ilegal telah diatur hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dikenakan sanksi pidana.