Nusantaratv.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan pengendara motor yang lawan arus terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi pun bakal melakukan penjagaan di jam rawan dan mengerahkan ETLE mobile di titik rawan pengendara lawan arus.
"Penjagaan dijam-jam rawan pasti akan kita lakukan. Dan kita akan melakukan penempatan ETLE mobail ditempat yang memang sering pengendara melawan arus," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman, Selasa (22/8/20230).
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan polisi akan melakukan penindakan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pengendara motor lawan arus. Penindakan dilakukan agar tidak terjadi lagi kecelakaan serupa.
"Kita akan lakukan penindakan di lokasi dan beberapa titik yang sering lawan arus," ujar Bayu.
Bayu mengatakan penyebab kecelakaan karena motor lawan arus. Sopir truk itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Status ya masih sebagai saksi," ucapnya.
Diketahui, polisi masih mendalami kasus truk tabrak motor lawan arah itu. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk berinisial AS (33) dan hasilnya negatif alkohol serta narkotika.
Hingga kini, polisi sudah mengamankan dua motor dan truk yang terlibat kecelakaan. Selain itu, sopir truk AS juga masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Bayu menjelaskan ada sejumlah pemotor melawan arah yang langsung kabur setelah tertabrak truk. Dia menduga para pemotor kabur karena merasa bersalah.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok pada Selasa (22/8/2023), pukul 07.00 WIB. Ada tujuh motor yang tertabrak truk hingga mengalami kerusakan.