Gara-gara Narkoba, Anggota Panwascam di Lebak Ditangkap Polisi

Nusantaratv.com - 31 Oktober 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi meringkus anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak, Banten. Anggota Panwascam tersebut ditangkap lantaran diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Ketiga orang tersebut ialah W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R selaku pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R merupakan staf harian lepas. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda pekan lalu.

"Iya benar sudah ditangkap. Satu orang menjabat sebagai anggota Panwascam, lainnya staf dan pegawai harian lepas," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan ketiganya diduga telah mengonsumsi sabu selama 14 hari terakhir. Ketiganya disebut ingin coba-coba.

"Kami mendapat informasi ada yang pakai sabu 14 hari lalu, waktu itu kondisinya lagi kumpul-kumpul di Saung. Kemudian kami telusuri dan mengantongi tiga nama dan kemudian dilakukan penangkapan," kata dia.

Polisi melakukan tes urine kepada ketiga orang dan hasilnya positif narkoba. Di samping itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua alat hisap sabu.

"Hasil tes urine ketiga orang tersebut positif narkoba jenis sabu. Sudah tersangka dan sekarang dititip di panti rehabilitasi untuk asesmen BNNP Banten," papar dia.

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat menyerahkan kasus itu diproses secara hukum. Dia akan memberikan sanksi kepada anggota Panwascam yang melanggar aturan.

"Pada kasus pidana hukum kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Demi keberlangsungan tahapan pemilu yang terus berjalan, Bawaslu akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap orang yang sedang tersandung kasus hukum," tandas Dedi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close