Nusantaratv.com - Pemuda inisial AZ (21) dianiaya dua satpam berinisial DI (25) dan SB (20) di dekat Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Korban dianiaya karena membakar sampah di pinggir rel kereta api.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama penganiayaan terjadi pada Jumat (4/11/2022) dini hari. Korban ditangkap lalu diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua pelaku.
"Tak hanya sampai di situ.Saat diinterogasi, korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan, dan paha kanan," kata dia.
Korban juga dicukur oleh kedua pelaku hingga botak. Korban dilepas oleh satpam yang lain pada pukul 07.00 WIB dan disuruh pulang.
"Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya," kata dia.
Keluarga korban yang tak terima atas perlakuan pelaku kepada korban. Mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut, langsung bergerak cepat dan sigap mengamankan kedua pelaku," kata Putra.
Pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa selang air berukuran 90 cm, sarung samurai, alat cukur rambut, dan borgol besi. Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Tambora. Mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," tandasnya.