Gara-gara APBD Jatim 2015-2018, KPK Periksa 7 Eks Anggota DPRD

Nusantaratv.com - 07 Juli 2022

KPK. (Net)
KPK. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung 2014-2018.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Rabu (6/7/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung," ujar Ali, Kamis (7/7/2022).

Ali menjelaskan, tujuh anggota DPRD itu adalah Lilik Herlin dari Fraksi PKB serta Michael Utomo dan Matikan Al Gatot Sutanto dari Fraksi Hanura.

Lalu, Samsul Huda dan Suharminto dari PDIP serta Sofyan Heryanto dan Nur Hamim dari Fraksi Demokrat.

KPK memeriksa pengetahuan semua anggota DPRD tersebut perihal proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2015-2018.

Lembaga antirasuah tersebut juga mengusut dugaan fee terkait anggaran Pokok Pikiran.

"Didalami juga soal anggaran Pokok Pikiran/Pokir dan terkait dugaan fee terkait hal tersebut," kata dia.

Sementara, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Riyanah tidak bisa hadir dan akan dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan.

KPK sebelumnya menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus tangkap tangan pada 2018 dengan tersangka Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo dkk.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close