Nusantaratv.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR RI perihal dugaan kecurangan Pilpres 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun merespons.
"Saya kira ada mekanismenya untuk hak angket pun ada prosesnya," ujar Tito usai Rakernas BNPT 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Ia mengatakan, hak angket merupakan hak dari partai politik ataupun pihak manapun. Tapi, kata Tito, ada proses yang harus dilalui.
"Itu ide itu hak dari pada partai politik atau siapa pun. Tapi kan ada mekanismenya," ucapnya.
Tito pun menanggapi penolakan sejumlah pihak atas hasil pemungutan suara Pilpres 2024. Ia meminta, semua yang merasa keberatan menyampaikannya seusai ketentuan yang ada.
"Ada bukti, laporkan Bawaslu, nggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi. Jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan. Gunakan manfaatkan jalur-jalur itu saya kira," papar Tito.
Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusung untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ia mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ia mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Menurut Ganjar, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.