Nusantaratv.com - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kehadiran KTP Sakti akan bisa mempermudah pendataan kelompok disabilitas hanya dengan satu kartu.
Ganjar saat debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu malam, menilai negara harus memperbaiki data masyarakat disabilitas dengan baik, salah satunya melalui program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti.
"Kenapa pakai KTP Sakti? Satu KTP saja, bisa profiling semua, termasuk disabilitas. Maka, kalaulah satu data Indonesia, lalu di-cropping, satu saja terkait dengan disabilitas maka perlakuan kita, bisa kita berikan apa pun untuk mereka," kata Ganjar.
Ganjar juga menyebut negara harus hadir dan tidak boleh alpa terhadap inklusivitas, termasuk ketika merencanakan pembangunan. Kelompok disabilitas juga harus turut dihadirkan dan diberikan ruang agar pendapat mereka didengar sehingga kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan.
"Semua akan mendengarkan apa kebutuhan mereka. Itulah yang nantinya akan keluar menjadi kebijakan publik, apa yang harus disampaikan kepada mereka sehingga no one left behind (tidak ada seorang pun yang tertinggal), dan mereka akan mendapatkan apa yang dia inginkan," kata Ganjar.
Debat kelima yang diikuti tiga capres malam ini menjadi rangkaian penutup acara debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Lima sesi debat yang diikuti secara bergantian oleh capres dan cawapres merupakan forum resmi yang digelar oleh KPU untuk tiga pasangan calon berkampanye dan adu gagasan. Debat-debat sebelumnya berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 21 Januari 2024.
Debat terakhir, yang menjadi penghujung rangkaian debat Pilpres 2024 mengangkat tema: pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(Ant)