Nusantaratv.com - Cawapres Mahfud MD menolak untuk memberikan komentar yang terlalu banyak terkait pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan terhadap Ganjar Pranowo oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Mahfud MD menyatakan bahwa semua proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD juga mengatakan bahwa mengomentari situasi politik terkini bakal menimbulkan multitafsir.
"Terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam nanti tafsirnya," Ucapnya.
Menurutnya, situasi politik yang tengah berlangsung, terutama dengan keduanya sebagai Capres dan Cawapres, membuatnya enggan untuk terlalu terlibat dalam isu tersebut.
Walau begitu, Mahfud MD menyebut telah berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo terkait laporan tersebut, di mana Ganjar membantah adanya dugaan tersebut.
Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan, dilaporkan oleh IPW ke KPK atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno.
KPK sendiri telah mengonfirmasi penerimaan laporan dari IPW dan akan melakukan verifikasi serta koordinasi lebih lanjut terkait pengumpulan data dan bukti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.