Nusantaratv.com - Seorang disc jockey bernama panggung DJ East Blake (ARS) ditangkap polisi. Ia diringkus, lantaran menyebarluaskan video dan foto mesum mantan kekasihnya di Instagram.
Aksi itu dilakukan, lantaran ia tak terima diputuskan oleh pacarnya, ARP.
"Terlapor ini melakukan aksi itu karena merasa tidak terima (diputuskan). Kemudian, terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di media sosial Instagram," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (2/5/2024).
Selain di Instagram, DJ East Blake juga memasang foto mesum milik ARP sebagai foto profil di akun Whatsapp miliknya. Tak terima, ARP pun melaporkan DJ East Blake ke polisi dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit flashdisk, sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider dan lainnya," tutur Gidion.
Setelah mendapat laporan, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman DJ East Blake di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Tapi, saat itu ia tak berada di rumah. Mengetahui dirinya dicari polisi, DJ East Blake berusaha bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Pria bernama lengkap Achmad Risaldi Saut itu pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, DJ East Blake terancam dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Aksi yang dilakukan berupa tindak pidana memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan konten pornografi," jelas Gidion.
Berkaca dari kasus ini, Gidion meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarluaskan konten pornografi.