Gadis Indonesia Diadili, Gara-gara Nyamar Jadi Polisi Malaysia

Nusantaratv.com - 27 September 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Gadis remaja asal Indonesia diadili di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap. Ia dijatuhi hukuman denda total RM1.500 sebagai ganti hukuman dua bulan penjara.

Mengutip media Malaysia, Malay Mail, Rabu (27/9/2023), remaja berusia 17 tahun itu mengaku bersalah di hadapan hakim Zubaidah Sharkawi yang menjatuhkan denda sebesar RM1.000 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan pertama, dan denda RM500 sebagai ganti hukuman satu bulan penjara untuk dakwaan kedua.

Dalam persidangan pada Selasa (26/9/2023), pengadilan pun memerintahkan remaja tersebut untuk dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia untuk tindakan lebih lanjut.

Tuduhan terhadap terdakwa berdasarkan pada Pasal 170 KUHP, dan Pasal 89 Undang-undang Kepolisian tahun 1967.

Ia melakukan pelanggaran tersebut di kantor polisi Satok, di Sarawak sekitar pukul 14.30 pada tanggal 12 September 2023.

Berdasarkan fakta-fakta kasus, terdakwa yang mengenakan seragam polisi lengkap mendatangi kantor polisi dan memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi.

Pengakuannya menimbulkan kecurigaan personel polisi yang, setelah pemeriksaan lebih lanjut, membuktikan bahwa dia bukan anggota kepolisian. Mereka pun menahannya.

Diinformasikan bahwa terdakwa telah menyatakan minatnya untuk menjadi polisi dan ingin berteman dengan polisi.

Sedangkan, pemeriksaan di paspornya menemukan bahwa terdakwa, yang memasuki Sarawak melalui pos pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Keamanan Tebedu, telah melampaui masa tinggal di Malaysia selama 54 bulan dan 22 hari setelah habis masa berlaku izin kunjungan sosialnya.

Untuk pelanggaran ini, dia didenda RM10,000 sebagai ganti hukuman enam bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut di hadapan hakim Musli Ab Hamid.

Malay Mail melaporkan bahwa di persidangan, remaja Indonesia itu tak diwakili oleh penasihat hukum.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close