Gadis di Muara Enim yang Dibakar Pacarnya Oknum Polisi akhirnya Meninggal Dunia

Nusantaratv.com - 26 Maret 2022

Ilustrasi pembakaran/ist
Ilustrasi pembakaran/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 16 hari, Nengsi Marlina (24), wanita muda yang dibakar kekasihnya ADN oknum anggota polisi Polres Lahat akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022).

Korban dinyatakan meninggal sekira pukul 14.37 saat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Kakak perempuan korban Trisnawati, membenarkan jika adiknya telah meninggal dunia dan akan dikebumikan hari ini juga.

Pasca kematian korban Nengsi Marlina, Polres Muara Enim memperketat pengamanan dan penjagaan terhadap tersangka oknum polisi ADN di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Sabtu (26/3/2022).

Kapolres Muara Enim melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan, membenarkan adanya penambahan penjagaan sebagai antisipasi untuk hal-hal yang tidak diinginkan apalagi oknum Polisi tersebut statusnya sudah tersangka.

"Kita perketat penjagaan dan tersagka kita borgol," tegas Kompol Indarmawan.

Seperti diberitakan, peristiwa tragis pembakaran korban NM yang dilakukan ADN terjadi pada Kamis (10/3/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, DN, yang merupakan kekasih gelap ADN, tengah bertamu di rumah kontrakan teman korban, W, di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Diduga cemburu, ADN  masuk ke rumah tersebut dan langsung menyiramkan bensin ke korban. Selanjutnya, ADN menyalakan korek api hingga keduanya terbakar.

Akibat kejadian itu, MN dirawat insentif di RSUD Muara Enim. Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari ini. 

Sebelumnya, Polda Sumsel akan memecat Brigpol ADN, yang diduga membakar pacarnya karena cemburu di Muara Enim, Sumatera Selatan, jika terbukti bersalah. Bahkan ADN terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kita akan menjerat anggota kita (Brigpol ADN) dengan Pasal 340 KUHP (terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup)," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Toni mengatakan ada unsur cinta segitiga antara korban dan ADN. Pihaknya menilai ada unsur kesengajaan dan perencanaan yang terjadi dalam peristiwa pembakaran tersebut.

Motif pembakaran adalah ADN diduga cemburu karena diputuskan oleh NM. Pelaku disebut telah memiliki istri, itu yang membuat korban memutuskan hubungan, (dari berbagai sumber)
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close