Nusantaratv.com-Imbas larangan ekpsor CPO dan bahan baku minyak goreng yang diberlakukan Presiden Joko Widodo sejak 28 April 2022 mengakibatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terjun bebas. Frustasi dengan kondisi ini, petani memilih membiarkan buah sawit busuk di pohon lantaran biaya operasional memanen sawit justru hanya membebani.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Jambi, Kasriwandi mengatakan berdasarkan catatannya ada 30 persen petani yang memilih untuk membiarkan buahnya busuk di pohon dan tidak dipanen.
"Sejauh ini, belum satu bulan kebijakan larangan ekspor CPO diberlakukan ada sekitar 30 persen petani sawit di Jambi yang memilih tidak panen, itu ya karena harga nya anjlok, jadi bukannya untung malah rugi, jadi petani lebih memilih buah sawit mereka busuk di batang ketimbang panen," ujar Kariswandi, Rabu (18/5/2022).
Kariswandi menuturkan berdasarkan data Dinas Perkebunan Jambi, harga TBS saat ini sebesar Rp 2.808,94, harga tersebut anjlok terlalu tinggi. Kaswandi mengungkapkan sebelum adanya larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi, harga TBS mencapai Rp 4.085 sampai Rp 4.100 per kilogram.
Baca juga: Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
Masalahnya tidak semua petani di Jambi bisa mendapatkan harga sawit Rp 2.808,94 per kilogram.
Ia mencatat hanya 6 persen petani yang merasakan harga tersebut. Sementara 94 persen petani sawit di Jambi banyak yang merasakan Rp 1.500 serta adanya Rp 1.200 per kilogram.
"Hanya 6 persen petani mendapatkan harga TBS Rp 2.808,94. Nah 94 persen ini ada yang harganya yang ditetapkan sepihak dari perusahaan. Seperti ada yang perusahaan cuman beli Rp 1.500 per kilogram. Ada juga yang Rp 1.200, bagaimana nggak hancur petani sawit dibuatnya, ini bukan mensejahterahkan malah menyengsarakan," ujar Kasriwandi, mengutip detikcom.