Freeport Bakal Dikasih Perpanjangan Kontrak 20 Tahun Lagi

Nusantaratv.com - 15 November 2023

Kawasan Freeport Indonesia. (Net)
Kawasan Freeport Indonesia. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - PT Freeport Indonesia bakal mendapat perpanjangan kontrak 20 tahun lagi. Kendati saat ini kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) milik perusahaan asal Amerika Serikat itu masih berlaku sampai 2041, opsi perpanjangan kontrak sudah dibuka oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyetujui usulan ini. Terlebih, dalam persyaratan yang harus dipenuhi, Freeport harus memberikan tambahan saham 10% ke Indonesia yang kini sudah memiliki mayoritas saham Freeport sebanyak 51%.

Ini terungkap saat Jokowi melakukan pertemuan dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin, 13 November 2023.

"Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir," ujar Jokowi dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/11/2023).

Bahkan, Jokowi nampaknya tak mau berlama-lama untuk memutuskan urusan perpanjangan kontrak Freeport. Ia menargetkan pembahasan soal perpanjangan kontrak dan penambahan saham 10% dapat diselesaikan pada akhir November tahun ini.

"Selesai di akhir bulan ini," ucapnya. 

Di tahun ini, PT Freeport Indonesia kabarnya memang sudah mulai mengajukan perpanjangan izin tambang pasca selesai kontraknya di 2041. Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai hal itu.

Menurut dia, perpanjangan izin untuk menjamin ketersediaan bahan baku. Sejalan dengan itu, ia juga meminta Freeport untuk menjalankan hilirisasi guna mendukung program pemerintah.

"Ya memang perpanjangan itu kan kalau dalam undang-undang diatur, sepanjang sumber mineralnya masih ada dan fasilitas smelter udah terintegrasi untuk bisa menjaga kesinambungan. Jadi memang sudah termasuk sebetulnya dalam aturan, sehingga memang aturan turunannya yang sekarang lagi kita siapkan," ujar Arifin, Jumat (26/5/2023) lalu.

Freeport sendiri telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Dalam aturannya, kata Arifin, izin tambang terintegrasi bisa diperpanjang sepanjang memiliki cadangan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close