Nusantaratv.com - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengadakan peluncuran ulang alat bantu pernapasan bayi yang diteliti oleh FKUI dengan nama Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator.
"Kalau (tenaga kesehatan) sudah dididik untuk mengatasi permasalahan bayi, tapi tidak ada alat yang memadai, kan percuma," kata Guru Besar FKUI sekaligus peneliti produk tersebut Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo dalam acara Peluncuran Ulang Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator yang diikuti di Jakarta, Senin.
Rina mengatakan alat ini dapat membantu menangani masalah asfiksia (kesulitan bernapas) bagi para bayi, terutama para bayi prematur, yang sebelumnya tidak memiliki alat khusus dalam membantu proses pernapasannya.
Dia menyebutkan alat ini memiliki kompresor yang dapat memproduksi gas medis, dimana bayi yang memiliki masalah asfiksia tidak dapat dibantu dengan hanya dengan oksigen murni, dimana gas medis belum banyak digunakan di Indonesia.
"Kalau alat yang ada di luar negeri harus menggunakan itu (gas medis), di Indonesia akan menjadi masalah kalau tidak ada alat khusus," ujarnya.
Sebelum adanya alat ini, kata dia, alat yang digunakan oleh tenaga medis selama ini tidak dapat digunakan secara menyeluruh, karena terbatasnya gas medis yang diperlukan.
Oleh karena itu, sambungnya, bekerja sama dengan pihak swasta, dia mengembangkan penciptaan alat ini yang dimulai dengan uji coba pada 2015-2017 silam, yang sekarang sudah tersedia di sejumlah layanan kesehatan yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Alat kesehatan ini, kata dia, telah memperoleh sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2018 silam, serta menghantarkannya memperoleh penghargaan Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono turut mengapresiasi adanya produk tersebut karena turut menjalankan pilar ketiga transformasi kesehatan, yaitu ketahanan kesehatan.
"Pilar ke-tiga ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 untuk mempercepat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, serta Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri," kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono.
Wamenkes Dante berharap agar FKUI dapat terus mendorong para penelitinya untuk bekerja sama dengan industri dalam menghasilkan produk dalam negeri di bidang kesehatan.(Ant)
Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui: