Nusantaratv.com - Firma investasi global, KKR, berkomitmen untuk menyuntikkan dana investasi seri C sebesar 48 juta dolar AS atau sekitar Rp720 miliar kepada platform rintisan digital, Privy.
Dengan komitmen ini, KKR bergabung dengan para investor Privy yang sudah ada sebelumnya, yakni MDI Ventures, GGV Capital & Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan investor baru Singtel Innov8.
CEO and Founder Privy Marshall Pribadi dalam pernyataan di Jakarta, Senin, mengatakan investasi ini akan memperkuat posisi Privy sebagai perusahaan startup penyedia tanda tangan dan identitas digital terbaik di Tanah Air.
Selain itu, pendanaan ini turut mendukung pengembangan produk perusahaan bagi pebisnis dan masyarakat untuk mengakses layanan secara aman sekaligus mempercepat transformasi digital yang lebih luas.
"Partisipasi mereka dalam pendanaan terbaru ini dan dukungan berkelanjutan dari investor yang ada, merupakan bukti kemajuan yang telah kami buat selama ini, dan keyakinan dalam visi jangka panjang kami untuk membangun kepercayaan digital melalui platform dan potensi transformasi digital Indonesia," katanya.
Ia memastikan kehadiran investor akan membuat Privy berada di posisi yang tepat untuk berinovasi lebih lanjut dengan penawaran baru dan kemampuan yang lebih kuat serta membangun fondasi yang kokoh untuk ekspansi ke luar negeri.
Sementara itu, KKR's Growth Technology Lead in Southeast Asia Louis Casey mengatakan Privy telah membangun platform industri terkemuka yang menggabungkan fitur terbaik, desain yang ramah pengguna, infrastruktur yang aman dan memenuhi persyaratan peraturan yang ada.
"Kami ingin memanfaatkan jaringan global dan keahlian operasional KKR untuk membawa Privy ke tingkat pertumbuhan berikutnya dan memperluas kepercayaan digital bagi individu dan perusahaan di seluruh Indonesia," katanya.
Kehadiran KKR juga sejalan dengan potensi pertumbuhan Privy, yang merupakan pelopor platofrm digital trust Indonesia, dan peluang untuk memajukan transformasi dan kemakmuran digital Indonesia.
Secara keseluruhan, investasi terbaru ini mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk mempercepat transformasi digital melalui infrastruktur digital, tata kelola pemerintahan secara digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital serta berkontribusi pada pengembangan komunitas digital di Asia Tenggara.
Privy merupakan perusahaan rintisan asal Yogyakarta yang sejak 2016 menyediakan layanan tanda tangan digital mengikat secara hukum, layanan verifikasi digital, manajemen dan pengarsipan dokumen elektronik di berbagai sektor termasuk layanan keuangan, perawatan kesehatan dan pendidikan.
Pada 2018, Privy menjadi lembaga non-pemerintah pertama yang mendapat lisensi Certificate Authority (CA) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia dan penyedia layanan Know-Your-Customer elektronik pertama yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) sebagai penyedia layanan keuangan digital.(Ant)