Nusantaratv.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023M bertajuk "Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jamaah Haji Indonesia", yang dihelat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Rabu (6/9/2023).
"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ujar Gus Men, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (6/9/2023).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Dikatakannya, pada haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. "Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," imbuhnya.
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Dia sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," terang Gus Men.
"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," tambahnya.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Gus Men menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah agar bisa lebih pendek.
Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji. "Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Begitu juga dengan masa tinggal petugas. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Gus Men.
"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," urainya.
Gus Men juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Dia mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," tukas Gus Men.