Nusantaratv.com - Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih dari jabatannya. Dia dinonaktiokan sebelum adanya penggeledahan kantor Taspen oleh KPK. Pengegeldahan dilakukan terkait dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong.
“Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat (8/3/2024).
Arya menambahkan, sesuai dengan arahan dari Erick Thohir, Kementerian BUMN terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Sementara itu, posisi Antonius digantikan Direktur Investasi Biaya Taspen Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas (plt).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di Taspen untuk tahun anggaran 2019.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain. Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.