Nusantaratv.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini dana pensiun (Dapen) sudah dipetakan dan sudah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan segera mengumumkan dana pensiun (dapen) pelat merah yang bermasalah pada September 2023 mendatang.
Selanjutnya, dapen bermasalah tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) untuk ditelusuri dapen mana yang melakukan tindak pidana korupsi dan mana yang ada kesalahan manajemen.
Meskipun hasil investigasi akan diserahkan ke MA, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak mau menyebutkan perusahaan mana saja yang diduga melakukan korupsi dan akan lanjut diperiksa oleh MA.
“Mungkin September ini selesai. Tapi jangan saya kasih tahu dulu namanya, karena asas praduga tak bersalah,” ujar pria yang akrab disapa Tiko,
Sebelumya, Tiko mengatakan dapen BUMN yang imbal hasil (yield)-nya hanya 2% akan diinvestigasi secara ketat.
Sebab, sangat tidak masuk akal jika dapen memiliki instrumen investasi yang ditempatkan di SBN 6%, tapi hasil investasinya hanya 2%.
Ia mengindikasikan adanya korupsi di empat dapen yang hasil investasinya sangat rendah.