Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditangkap KPK di Apartemen Jaksel

Nusantaratv.com - 12 Oktober 2023

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo/ist
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penangkapan terhadap SYL.

"Tadi satu tersangka dilakukan penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di Apartemen daerah Jakarta Selatan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Dikatakan SYL telah tiba di kantor lembaga antirasuah. Saat ini, politikus Partai NasDem itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

"Dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," tutur Ali.

Pantauan di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

SYL tak menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Baca juga: KPK Resmi Umumkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

Seperti diberitakan KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). SYL diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Diduga harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah, mengutip okezonecom. 

Kasus ini bermula ketika SYL membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan

SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

 

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close