Nusantaratv.com - Mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Hassan Wirajuda memandang permintaan maaf pemerintah Belanda terhadap Indonesia tak cukup. Menurut dia Belanda harus membayar ganti rugi kepada Indonesia atas kekerasan yang terjadi dalam rentang 350 tahun penjajahan dan periode 1945-1950.
Hassan mengungkapkan, Belanda sudah tiga kali meminta maaf kepada Indonesia sejak 2005. Tapi, permintaan maaf tidak diiringi dengan tanggung jawab membayar kerugian yang dialami Indonesia.
"Mungkin Belanda bisa belajar dari pengalaman Jerman menyelesaikan masalah yang tersisa dari masa penjajahan mereka terhadap Namibia pada Mei 2021," ujar Hassan dalam diskusi daring yang disiarkan kanal Youtube Universitas Prasetiya Mulya, Senin (24/2/2022).
"Jerman meminta maaf disertai dengan ganti rugi US$1,34 miliar dan pengembalian harta rampasan oleh Jerman," imbuhnya.
Hassan menyampaikan bahwa Indonesia pernah dibebankan biaya perang dalam setengah dari total ganti rugi 4,3 miliar gulden yang harus dibayar RI. Hal itu tercantum dalam kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949.
Dia lalu mendesak pemerintah untuk meminta ganti rugi kepada Belanda. Hassan menyebut Indonesia tak pernah mengagendakan penagihan ganti rugi ke Belanda sejak 1960.
"Indonesia adalah satu-satunya negara yang dijajah dan tidak menuntut ganti rugi, tetapi sebaliknya membayar kompensasi atau ganti rugi kepada penjajahnya," ucap Hassan.
"Belanda harus menghitung kerugian materi secara komprehensif dari 350 tahun penjajahan. Bukan hanya penggalan lima tahun (1945-1950)," ujarnya.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia atas kekerasan ekstrem pada periode 1945-1950. Hal itu dilakukan usai penelitian mengungkap kekejaman Belanda selama pendudukan di Indonesia setelah Perang Dunia II.
"Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu," kata Rutte, mengutip AFP.