Eks Direktur Utama TransJakarta Bakal Disidang Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Nusantaratv.com - 15 Januari 2024

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Eks Direktur Utama TransJakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) segera menjalani persidangan dalam kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021. KPK sudah menyelesaikan berkas perkara tiga tersangka di kasus itu.

"Tim penyidik (12/1/2024) telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MKW, BS dan AC selaku pejabat di PT BGR Persero kaitan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI pada tim jaksa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/11/2024).

Keterlibatan Kuncoro di kasus ini terjadi kala ia menjabat sebagai Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). KPK juga segera menyidangkan dua petinggi PT BGR lainnya di kasus tersebut yang juga telah menjadi tersangka masing-masing bernama Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Ia mengatakan berkas perkara ketiga tersangka telah selesai dituntaskan oleh tim penyidik. Ketiganya akan didakwa dengan pasal kerugian negara.

"Pemenuhan dugaan unsur pasal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara telah dipenuhi dan dilengkapi melalui pengumpulan alat bukti selama proses penyidikan," kata Ali.

Ketiga tersangka itu akan tetap menjalani penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Pihak KPK segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam dua pekan ke depan.

"14 hari kerja adalah ketentuan UU Tipikor bagi tim jaksa untuk melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaannya ke Pengadilan Tipikor," jelas Ali.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP diduga tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8/2023).

KPK lalu menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close