Nusantaratv.com - Eks camat di Kota Bekasi dipolisikan atas perbuatan bejatnya. Mantan camat tersebut diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur yang juga anak tirinya.
Pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak Desember 2022. Ulah bejat mantan camat ini baru ketahuan pada Februari 2023 sampai akhirnya ia dilaporkan ke polisi.
Pihak kepolisian merespons cepat kasus pencabulan mantan camat yang dilaporkan paman korban ini. Mantan camat berinisial CM ini kini diusut polisi.
Mantan camat di Kota Bekasi ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan anak. Korban anak tiri pelaku masih berusia 11 tahun.
"Pelapor bikin LP (laporan polisi), kita tindak lanjuti. Masih didalami dan diselidiki," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (22/2/2023).
Dalam pelaporan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial SA (11) terjadi pada Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Februari 2023.
"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," kata Erna.
Peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Mantan camat bejat ini tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar kemudian melakukan pencabulan.
"Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Erna, diduga terlapor melakukan pencabulan terhadap anak tiri berulang kali.
"Sedangkan diketahui korban adalah anak di bawah umur," kata dia.
Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kemudian mengamankan mantan camat berinisial CM itu.
"Iya benar memang (diamankan). Bukan nangkap, tapi diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (22/2).
Erna mengatakan,CM diamankan pada Selasa (21/2) malam. Selanjutnya CM akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
"(Diamankan) kemarin malam. Mereka (pelapor) bikin LP kita tindak lanjuti. Sekarang masih didalami dan selidiki dulu," kata dia.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah mengatakan pihaknya sudah menerima informasi bahwa terlapor dalam hal ini betul eks Camat Bekasi Timur. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Kita dapat infonya betul itu mantan Camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu," tandasnya.