Eko Darmanto Jelaskan Kenapa Dirinya Punya Utang Sampai Rp 9 M

Nusantaratv.com - 08 Maret 2023

Eko Darmanto. (Net)
Eko Darmanto. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - KPK melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK menyebut Eko telah menjelaskan soal utang Rp 9 miliar.

"LHKPN beliau masuk kategori out layers karena utangnya yang besar, sampai Rp 9 miliar," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan utang itu terkait dengan kepemilikan saham Eko pada perusahaan. Dirinya menyebut saham tersebut telah tercatat di surat berharga.

"Tapi, perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya. Beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Kredit Rp 7 miliar, jaminan rumahnya," kata dia.

Ia mengatakan overdraft itu dicatat dalam LHKPN Eko sebagai utang. Pahala mengatakan Eko juga memiliki kredit kendaraan Rp 2 miliar.

"Terhadap semua utangnya akan kita adakan pemeriksaan silang dengan dokumen dia bawa dan informasi yang kita punya," kata dia.

Pahala mengatakan Eko punya penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan tua. Dia juga menyebut Eko menunjukkan bengkel yang sering digunakan untuk perbaikan kendaraan tua sebelum dijual ulang.

"Tinggal kita cocokkan dengan data perbankan dan asuransi plus kunjungan fisik ke bengkel yang disebut," jelas Pahala.

Eko sendiri telah melaporkan LHKPN untuk kekayaannya selama tahun 2021. Subtotal hartanya Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Tapi, Eko tercatat punya utang Rp 9 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp 6,7 miliar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close