Eddy Hiariej Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Nusantaratv.com - 07 Desember 2023

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej/ist
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup.  

"Kami mengumumkan para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama adalah EOSH ini Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (7/12/2023) malam. 

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi (YAM), asisten pribadi Eddy Hiariej, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR); dan Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan (HH).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus korupsi ini pada Jumat (7/12/2023). Namun, dia batal karena sedang sakit.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej 

"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Eddy Hiariej) tidak hadir karena sakit," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis. 

Ali mengatakan, pihaknya bakal menjadwal ulang pemanggilan Eddy Hiariej. Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci kapan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej akan dilakukan. 

KPK sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya dalam dugaan rasuah di Kemenkumham RI. Dalam pemeriksaan yang digelar pada Senin (4/12/2023), tim penyidik KPK mencecar Eddy mengenai dugaan adanya pemberian uang dalam pengurusan administrasi hukum PT CLM, mengutip republikacoid.

Diketahui, ada empat tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus korupsi di Kemenkumham. Meski belum mengungkap identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara secara utuh, tapi salah satunya yang terjerat dalam kasus ini adalah Wamenkumham Eddy Hiariej.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham pun telah mencegah Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu diajukan sejak Rabu (29/11/2023).

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close