Nusantaratv.com - Dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian khususnya di bidang perairan, sebanyak empat Polres jajaran Polda NTT mendapatkan masing-masing satu Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) dari Polda NTT pada Kamis (18/8/2022) pagi.
Empat Polres jajaran Polda NTT yang mendapatkan Alsus RIB terdiri dari Polres Manggarai, Polres Sumba Barat Daya, Polres Lembata dan Polres Rote Ndao.
Penyerahan alsus RIB For Intercept And Equipment APBN T.A. 2022 yang digelar di Mako Polairud Polda NTT ini diawali dengan penandatangan berita acara serah terima dan bukti pengeluaran dari Plt. Karo Logistik Polda NTT Kombes Pol. R. Dadik Junaedi Supri Hartono kepada masing-masing Polres.
Selanjutnya Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Heri Sulistianto dan Dirpolairud Kombes Pol. Nyoman Budiarja menyerahkan kunci dan buku panduan (Manual Book) alsus RIB kepada Kapolres Manggarai, Kapolres Sumba Barat Daya, Wakapolres Rote Ndao dan Wakapolres Lembata di Mako Ditpolairud Polda NTT.
Kegiatan Serah Terima RIB For Intercept And Equipment ini juga dihadiri oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, para pejabat Utama Polda NTT dan para pejabat Ditpolairud Polda NTT.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan bahwa empat unit Kapal RIB For Intercept And Equipment memiliki arti yakni untuk mencegah, untuk memotong dan untuk menangkap.
Menurut Kapolda NTT, bahwa empat unit kapal yang yang diberikan oleh Aslog Mabes Polri untuk Polda NTT ini tidak diberikan kepada Ditpolairud dikarenakan Ditpolairud sendiri sudah memiliki kapal yang serupa dan yang berikut Polres-Polres jajaran Polda NTT juga memiliki wilayah perairan.
"Dengan beberapa pertimbangan itu, maka saya putuskan untuk menyerahterimakan kepada Polres-Polres jajaran yang memiliki daerah Perairan, yang sudah memiliki Satpolair ataupun mungkin memiliki persiapan menjadi Satpolair, tapi ini bagian pergelaran kekuatan untuk jajaran Polres sehingga Polres jajaran juga memiliki alsus guna membantu masyarakat dan juga tugas-tugas Kepolisian di wilayah," ucap Kapolda NTT.
Kapolda NTT menyampaikan bahwa Kapal RIB For Intercept And Equipment Yamaha Raptor ini memiliki kapasitas Mesin 300 PK kali 2. Dan kapal tersebut bukan dikhususkan untuk Patroli maka dari itu kapal tersebut harus dikelola secara khusus.
"Kapolres harus bisa mengelola Kapal ini dengan baik. Baik itu berhubungan dengan SAR maupun untuk membantu masyarakat. Pada prinsipnya dengan kehadiran kapal ini dapat menambah kekuatan ataupun menggeser kekuatan dari Polda ke Polres-polres masing-masing yang mendapat Kapal ini untuk kekuatanya dikelola operasional dengan baik", ungkapnya.
Kapolda mengharapkan kepada Kapolres jajaran yang mendapat Kapal tersebut untuk selalu melakukan pengawasan sehingga Kapal tersebut dikelola dengan baik.
"Silahkan dioperasionalkan sesuai kebutuhan yang ada dan selalu di rawat dengan baik serta memperhatikan saat kapal tersebut digunakan maupun sesudah digunakan," harap Kapolda NTT.
Diakhir sambutannya, Kapolda juga berharap agar empat unit kapal yang diserahkan kepada Polres jajaran tersebut agar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk operasional.
"Manfaatkan dengan sebaik-baiknya kapal RIB ini. Mudah-mudahan Tuhan yang mahakuasa senantiasa selalu memberikan bimbingan kepada kita semuanya dan kekuatan kepada kita semuanya sehingga dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya khususnya menjaga daerah perairan betul-betul dapat melaksanakan tugas pengabdian ini dengan baik kepada masyarakat, bangsa dan Negara," pungkasnya