Nusantaratv.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe melanjutkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di beberapa sekolah di daerah itu.
"Setelah selesai memberikan pelayanan di sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Tahuna, Manganitu, Tahuna Timur dan Tahuna Barat, kami akan lanjutkan kegiatan pelayanan KIA di sekolah yang ada di kecamatan lainnya," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Sangihe Davidson Henry Djarang di Tahuna, Rabu.
Menurut dia, pelayanan kartu identitas anak di setiap sekolah sebagai wujud pelayanan prima kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe.
"Sekalipun capaian pemberian KIA di Kabupaten Sangihe sudah di atas target nasional sebanyak 40 persen, namun program pelayanan di setiap sekolah tetap dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan, sampai dengan awal bulan November 2022, Dukcapil Sangihe telah menerbitkan sebanyak 20.168 Kartu Identitas Anak kepada anak usia 0 sampai dengan 16 tahun atau 66,30 persen dari target 30.046 anak di daerah itu.
Capaian Dukcapil Sangihe kata dia, masih berada di posisi kedua di Sulawesi Utara karena posisi pertama adalah Dukcapil Kota Tomohon yang sudah mencapai 74,27 persen.
Melalui program pelayanan KIA di setiap sekolah diharapkan dapat menjangkau semua anak-anak agar mendapat kartu identitas.
Dukcapil Sangihe terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya keluarga yang memiliki anak
usia 0 sampai 16 tahun agar mengurus kartu identitas anak.
"Kami mengajak para orang tua agar membawa anak mereka yang berusia 0 hingga 16 tahun untuk mendapatkan kartu identitas anak sebab KIA itu memiliki manfaat yang sama dengan kartu tanda penduduk," kata dia.(Ant)