Nusantaratv.com - Sungguh naas nasib Samin seorang penjaga SDN Lojiwetan Solo. Uang senilai puluhan juta rupiah yang disimpannya rusak dan hancur karena dimakan rayap. Padahal uang tersebut ditabung Samin untuk daftar haji bersama istri dan anaknya.
Samin sudah melaporkan ke BI dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.
Namun Bank Indonesia (BI) tidak bisa mengganti semua uang puluhan juta rupiah milik Samin yang dimakan rayap.
Karena ada syarat-syarat tertentu penukaran uang di BI, terlebih lagi uang jutaan Rupiah milik Samin hancur dimakan rayap.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo menjelaskan, BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurutnya, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," kata Nugroho, Rabu (14/9/2022), mengutip okezonecom.
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.