Duh! Ribuan Guru PPPK di Kalsel Sejak April Belum Digaji

Nusantaratv.com - 18 Mei 2022

Guru PPPK/ist
Guru PPPK/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sebanyak 1.174 guru SMA, SMK dan SLB yang sudah menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada pertengahan April 2022 lalu hingga kini belum juga menerima gaji.

Bahkan mereka juga belum menerima THR menjelang Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah lalu.

Via salah satu guru PPPK mengungkapkan sejak menerima SK pengangkatan dari Gubernur Kalsel pada April lalu, hingga kini belum juga menerima gaji pertamanya.

Selain gaji, sambung Via, THR yang dijanjikan dari Pemprov Kalsel akan diterima juga belum didapatkan.

"Informasi memang dapat tapi katanya nanti, belum, karena datanya terlambat masuk ke Bakeuda," ujar guru PPPK di Banjarbaru ini, Rabu (18/5/2022).

Via menyebut data guru PPPK di sekolahnya baru diserahkan beberapa hari jelang idul fitri kemarin.

"Pesimis juga akan cair cepat karena data dari sekolah juga lambat kemarin," ujar Via.

Terkait untuk kebutuhan sehari-hari, Via mengatakan mendapatkan talangan dari sekolah.

Setelah gaji untuk PPPK dibayarkan selanjutnya dirinya akan bayar ke pihak sekolah.

Meski begitu Via mengaku senang karena tetap akan mendapatkan THR.

"Tidak apa-apa lah, yang penting tetap dapat gaji dan THR," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Fahrudinoor menjelaskan bahwa belum dibayarnya gaji guru PPPK itu lantaran adanya kendala input data di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. 

"Input data di Bakeuda Kalsel masuknya terbatas dan memerlukan waktu yang banyak," ujar Fahrudinoor.

Fahrudinoor menyatakan pihaknya juga tidak tinggal diam dan langsung melakukan percepatan input data.

Upaya percepatan input data pun terus dilakukan dengan berkoordinasi secara intens dengan Bakeuda, sehingga diharapkan pada akhir Mei 2022 ini, semua data selesai diinput dan gaji guru PPPK sudah bisa dicairkan pada awal Juni 2022.

"Kalau data sudah masuk semua, maka pada Juni 2022, gaji mereka sudah bisa dibayar sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni plus THR," ujar Fahrudinoor, mengutip tribunnewscom.

Sambil menunggu proses input data, Fahrudinoor meminta kepada guru PPPK lingkup Pemprov Kalsel untuk bisa bersabar sembari berdoa agar proses itu bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama.

"Tolong bersabar, kami terus proses dan berusaha untuk memasukan input data ke servernya Bakeuda Kalsel," imbaunya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])