Duh! Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan

Nusantaratv.com - 07 Juni 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya diduga menjual barang sitaan hasil penertiban. Terduga pelaku telah dilaporkan ke kepolisian.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christianto, menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang didalami di internal Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

"Saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," ujar Eddy, Senin (6/6/2022). 

Eddy menjelaskan kasus ini bermula kala seorang petinggi Satpol PP Surabaya kedapatan menjual barang hasil penertiban yang ada di gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Eddy mengaku mengetahui kejadian tersebut dari laporan anggotanya, Senin (23/5/2022), bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di Gudang Satpol PP Surabaya.

Barang-barang hasil penertiban diambil dan dijual tak sesuai prosedur. Bahkan jika ditotal, harga barang yang dijual ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.

Pada gudang, ada berbagai macam barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, hingga gerobak pedagang.

Usai mengetahui kejadian tersebut, dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang serta menghentikan semua kegiatan yang ada di gudang.

"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, pada Selasa (24/5/2022), Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan disusul juga ke Inspektorat Pemkot Surabaya.

"Rabu (25/5/2022), pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait hingga saat ini," jelasnya. 

Di samping laporan ke Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga Selasa (31/5/2022). Akhirnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close