Dugaan Suap Ade Yasin, KPK Periksa Kepala BPKAD-Bappenda Bogor

Nusantaratv.com - 13 Juni 2022

Ade Yasin. (Antara)
Ade Yasin. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Jumat (10/6/2022). 

"Bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tsk AY (Ade Yasin) dkk," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (13/6/2022).

Di samping memeriksa Teuku Mulya dan Arif Rahman, KPK juga memeriksa Inspektur Kabupaten Bogor yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD Ade Jaya Munadi, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor Mika Rosadi, dan Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin.

Kemudian, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, dan PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.

Ali mengatakan penyidik mengonfirmasi dugaan arahan dari Ade Yasin agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan uang untuk diberikan kepada tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah.

"Terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari tsk AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tsk ATM (Anthon) dkk untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," jelasnya.

Ali menuturkan dari sejumlah saksi yang dipanggil hanya Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian yang tidak hadir. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close