Duel Maut di Kabupaten Hulu Sungai Tengah-Kalsel, 1 Tewas 1 Lainnya Kritis

Nusantaratv.com - 27 Maret 2022

Ilustrasi duel maut/ist
Ilustrasi duel maut/ist

Penulis: Andi Faisal

Nusantaratv.com - Dua warga Desa Mundar Kecamatan Labuanamas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terlibat duel maut menggunakan senjata tajam, pada Sabtu (26/3/2022). Akibat perkelahian mematikan itu, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya kritis. 

Menurut informasi, duel terjadi saat korban meninggal M Akram (35) yang diduga masih emosi usai cekcok mulut mendatangi seterunya, TR (49). Keduanya tinggal satu RT di desa tersebut.

Sama-sama emosi keduanya pun terlibat perkelahian fisik menggunakan senjata tajam. Perkelahian mengakibatkan Akram meninggal dunia di tempat akibat sabetan parang dan luka tusuk di bagian dada.

Sedangkan TR, juga mengalami luka robek di bagian kepala, sampai saat ini kondisinya kritis  dirawat di RS H Damanhuri Barabai.

Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi, melalui Kasi Humas Polres HST AKP Soebagiyo, Minggu (27/3/2022) menjelaskan, perkelahian berujung maut itu terjadi Sabtu 26 Maret 2022, pukul 17.30 wita di halaman rumah TR.

Peristiwa tragis itu bermula, ketika Akram sedang duduk di kursi bekas warung depan rumah milik Supandi.

Di tempat itu dia bertemu TR, kemudian mengobrol. Tak lama, terdengar cekcok mulut. Kemudian di lerai oleh Supandi, hingga akhirnya TR pulang ke rumahnya.

Sedangkan M Akram diajak ke rumah Supandi.

“Sekitar pukul 17.30 wita, M Akram mendatangi rumah TR, sehingga kembali terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” kata Soebagiyo.

Diduga keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam, sehingga terjadi perkelahian sengit. Warga setempat tak berani melerai karena takut terkena sabetan.

Duel itu pun berujung maut, dimana Akram meninggal dunia di tempat. Sedangkan TR dilarikan ke rumah sakit dan mengalami kritis akibat luka berat di bagian kepala.

Polres HST belum bisa menyimpulkan mengenai motif perkelahian berujung penganiayaan hingga salah satunya tewas. Sebab, saksi saat itu mengaku  tidak mendengar pembicaraan keduanya.

Satreskrim Poles HST pun menyita barang bukti berupa senjata tajam, yang jumlahnya empat, terdiri dua golok dan dua belati dari tempat kejadian perkara. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close