Dua Tahun Jadi Bandar Togel, Pria di Manggarai Diringkus Polisi

Nusantaratv.com - 21 Mei 2022

Pelaku saat diamankan oleh tim Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Ist)
Pelaku saat diamankan oleh tim Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Ist)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Satuan unit tindakan kejahatan dan kekerasan (jatanras) kepolisian resort (Polres) Manggarai, NTT berhasil meringkus RS (25) seorang bandar judi kupon putih asal  Kampung Urang, Desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak pada Rabu (18/5/2022) .

Kasie Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan tim Jatanras Polres Manggarai melakukan penggerebekan terhadap pelaku usai memperoleh laporan dari masyarakat prihal maraknya perjudian kupon putih di yang terjadi di Kampung Urang.

 "Usai mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya judi kupon putih di Kampung Urang, tim Jatanras langsung bergerak cepat menangkap pelaku," ujar Budiarsa kepada Nusantaratv.com, Kamis (19/5/2022) siang.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Realme C2 yang berisi angka kupon putih melalui pesan singkat sms dan WhatsApp, uang sebesar Rp.136.000 dari hasil pembelian angka kupon putih dan satu buah buku rekapan berisi angka-angka.

Budiarsa menjelaskan, saat fiinterogasi pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih yang dilakoninya sudah berlangsung selama 2 tahun sejak April 2020 lalu.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



2

x|close