DPRD NTB Setujui Dua Raperda Prakarsa Baru di Provinsi NTB

Nusantaratv.com - 13 September 2022

Tambah payung hukum baru di Provinsi NTaB, DPRD setujui dua Raperda Prakarsa Baru. Foto(Istimewa)
Tambah payung hukum baru di Provinsi NTaB, DPRD setujui dua Raperda Prakarsa Baru. Foto(Istimewa)

Penulis: Gabriel Anggur | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Dalam rangka pembangunan di NTB, sebanyak dua Rancangan Peraturan Daerah telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, Senin (12/09).

Gubernur NTB, Zulkiflimansyah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah NTB,  Lalu Gita Ariadi menyatakan bahwa disetujuinya dua buah Raperda Prakarsa tersebut, akan menambah payung hukum di NTB.

"Dengan disetujuinya dua buah Raperda prakarsa ini, akan menambah payung hukum bagi kita semua dalam pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan NTB. Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik dalam masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di daerah kita tercinta ini,” ujar Gubernur.

Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmennya dalam membangun daerah.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada para anggota DPRD atas semua komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB,” ungkap Gubernur Zulkieflimansyah.

Ia berharap seluruh regulasi yang dibahas dan yang dihasilkan dalam forum dapat benar-benar berfungsi untuk pembangunan di NTB, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Besar harapan kita bersama regulasi yang dibahas dan yang dihasilkan dalam forum sidang yang baik ini dapat membantu pembangunan ke arah kemajuan perlindungan terhadap masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera”, tutupnya.

Adapun dua Raperda Prakarsa yang telah disetujui menjadi Perda pada sidang paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, yaitu dari Pansus IV Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, serta dari Pansus V Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close