DPRD kota Pematang Siantar Copot Susanti Dewayani Dari Jabatannya

Nusantaratv.com - 20 Maret 2023

DPRD kota Pematang Siantar Copot Susanti Dewayani
DPRD kota Pematang Siantar Copot Susanti Dewayani

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pematang Siantar resmi mencopot Susanti Dewayani dari jabatan Walikota.

Untuk diketahui, Susanti Dewayani menjabat sebagai Walikota usai terpilih dalam Pilkada Pematang Siantar periode jabatan 2022-2027.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pematang Siantar, yang dihadiri 27 dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar, dipimpin Ketua DPRD Timbul Lingga , bersama dua wakil ketua, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, Senin (20/3/2023).

Timbul Lingga mengatakan, berdasarkan surat Pimpinan DPRD kota Pematang Siantar, nomor 5 Tahun 2023 memutuskan dan menetapkan, Susanti Dewayani selaku Wali Kota Pematang Siantar, diduga melakukan pelanggaran perundang-undangan.

“Atas dugaan pelanggaran sebagaimana disebutkan dalam Diktum I yang dilakukan, DPRD kota Pematang Siantar mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar sesuai dengan Pasal 78 ayat 1 huruf C ayat 2 huruf C, Undang-undang nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah,” ucap Ketua DPRD Siantar.

Timbul Lingga juga mengatakan bahwa DPRD Pematang Siantar memutuskan memakzulkan Susanti dari jabatannya sebagai Wali kota Pematang Siantar secara politik, melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

“MA memiliki kewajiban memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapat DPRD kota Pematang Siantar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Timbul.

Keputusan pemberhentian Susanti sebagai Wali Kota Siantar yang dibacakan Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga juga disambut sorak-sorai oleh para pengunjuk rasa.

Sementar itu, Koordinator aksi, Agus Butar-butar menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan dua Wakilnya serta para anggota DPRD kota Pematang Siantar. Selain itu, Agus juga menyerahkan 2 bundelan berkas ke DPRD kota Pematang Siantar.

“Kita apresiasi DPRD kota Pematang Siantar untuk pemberhentian Susanti sebagai Wali Kota Pematang Siantar. Hasil keputusan ini akan kita kawal,” ucap Agus Butar-butar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])